KPU Harus Responsif Perbaiki Data C1 dan Audit Sirekap Secara Independen
KPU Harus Responsif Perbaiki Data C1 dan Audit Sirekap Secara Independen
Greshnews.com – Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus diaudit dan dinvestigasi oleh tim independen.
Desakan adanya audit Sirekap dianggap penting agar mengetahui bagaimana cara sistem aplikasi ini bekerja. Contoh seperti ketika aplikasi Sirekap tidak dapat membaca foto C.1, dengan adanya audit publik jadi tahu permasalahan tersebut.
“Yang bisa dilakukan dan memang audit itu sebaiknya dilakukan secara independen ya jadi bukan KPU sendiri yang mengaudit, tapi pihak yang independen yang melakukan audit,” ujar Khoirunnisa di Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Dia juga meminta agar KPU memperbaiki data C1 hasil yang tidak sesuai atau berbeda dengan yang dimuat di aplikasi Sirekap. Sebab menurutnya Sirekap menjadi alat kontrol masyarakat terhadap hasil suara pemilu sementara.
“Sirekap yang bisa kita dorong sebetulnya adalah tentu KPU harus responsif segera memperbaiki yang salah dan yang penting C1 itu diupload dan bisa diakses oleh masyarakat karena itu sebetulnya alat kontrolnya masyarakat terhadap sirekap,” ujarnya.
“Walaupun Sirekap ini katakanlah alat bantu, bukan hasil resmi, tapi kan data untuk proses rekapitulasinya itu, datanya akan diambil dari Sirekap. Jadi kalo data Sirekap-nya nggak bener, proses rekapnya nanti takutnya nggak bener, jadi datanya harus benar, Sirekap-nya harus akurat,” sambungnya.
Dia tidak sepakat jika aplikasi ini justru ditutup sebagai alat hitung suara sementara. Sebab tidak mudah jika harus mengandalkan lembaga pemantau pemilu untuk mengcover 800 ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Menutup Sirekap menurut saya bukan solusinya, malah menurut saya bikin gaduh. Kita bagaimana lagi mau mengecek di masyarakat. Justru kita jadi tahu ada masalah di sana-sini karena itu dibuka. Ya biar saja itu dibuka tapi KPU-nya harus responsif dengan apa yang terjadi,” sambungnya.
Sumber: okezone
Tinggalkan Balasan