Lagi, Dua Tersangka Kasus Penyaluran Bansos Kemensos Ditahan KPK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial (Kemsos RI).
Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS), dan Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC).
“Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka BS dan tersangka AC di rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/9/2023).
Ghufron menjelaskan, kedua tersangka akan menjalani penahanan pertama selama dua hari ke depan.
“Terhitung sejak hari ini 15 September 2023 s/d 4 Oktober 2023,” ujarnya.
“Kami juga ingatkan kepada saudara MKW untuk selanjutnya kami imbau untuk kooperatif hadir di panggilan KPK yang akan kami panggil selanjutnya,” sambungnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial (Kemensos RI).
Sumber: Okezone
Tinggalkan Balasan