Sirekap Bermasalah, KPU Instruksikan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kecamatan Ditunda
Sirekap Bermasalah, KPU Instruksikan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kecamatan Ditunda
Greshnews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Ali Zaenal Abidin, menyatakan, bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara di berbagai Kecamatan wilayah Provinsi Banten ditunda.
Hal itu dilakukan, kata Ali, setelah adanya instruksi dari KPU Republik Indonesia (RI) melalui pesan WhatsApp.
“Dalam instruksi yang disampaikan KPU RI tersebut, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ditunda karena adanya masalah dalam Sirekap,” kata Ali dikutip Minggu 18 Februari 2024.
Ali menjelaskan, instruksi penundaan dari KPU RI ini melalui WhatsApp, tetapi surat dinasnya nanti akan menyusul.
“Alasannya Sirekap ini data-datanya ada yang tidak sesuai secara signifikan sehingga KPU RI akan melakukan pembersihan dulu,” bebernya.
Penundaan ini sendiri lanjutnya, bukan hanya bagi pleno rekapitulasi di Banten saja, melainkan untuk seluruh wilayah Indonesia.
Dimana untuk saat ini, perintah KPU RI adalah melakukan penundaan sampai tanggal 20 mendatang.
“Itu seluruh Indonesia perintahnya RI, Kalau di dalam WhatsApp itu sampai tanggal 20,” tutup Ali.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar saat dikonfirmasi membenarkan adanya penundaan jalannya Rapat Pleno hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Banten.
“Betul di skors dan akan dimulai kembali tanggal 20 Februari 2024,” kata Umar singkat.
Editor: Abi
Tinggalkan Balasan